Kekerasan Di Lingkungan Pelajar

Sering kita mendengar ungkapan ”masa depan ada di tangan generasi muda” untuk menggambarkan betapa pentingnya mereka bagi kelanjutan peradaban umat manusia. Karena secara alamiah proses re generasi akan terjadi di mana generasi tua akan digantikan oleh generasi yang lebih muda. Itu adalah hal yang sangat alami, sebagaimana matahari terbit di ufuk timur dan terbenam di belahan barat bumi ini.
Sehingga, membangun generasi muda adalah sama dengan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik. Harapan baru akan selalu lahir dari generasi muda. Termasuk untuk memperbaiki kesalahan yang telah dilakukan oleh generasi sebelumnya.
Usia remaja adalah masa-masa penting bagi pembentukan karakter dan kepribadian seseorang. Apabila ada hal-hal yang salah dalam tahapan tersebut, maka dampaknya bisa akan terbawa hingga masa dewasa nanti. Sebaliknya, apabila banyak hal baik dan positif yang ditanamkan saat usia muda, maka nilai-nilai positiflah yang akan terus mewarnai hingga dewasa nanti.
Seringkali masyarakat (baca:kita) tidak sadar betapa pentingnya menanamkan nilai-nilai baik dan positif kepada generasi muda. Juga, betapa pentingnya menjaga mereka dari nilai-nilai buruk yang akan merusak masa depan mereka. Kita tidak sadar bahwa masa depan dan keberlangsungan negara dan bangsa ini ada di tangan mereka. Apa yang mereka terima hari ini akan mereka jalankan di masa datang. Buruk yang mereka terima sekarang, maka kerusakan yang akan dibuat oleh mereka nantinya.
Usia sekolah adalah masa-masa yang sangat penting dalam proses pembentukan kepribadian dan karakter seseorang. Lingkungan sekolah yang baik, nyaman dan kondusif merupakan salah satu faktor kunci dalam membentuk generasi muda yang baik, manusiawi, dan berkualitas. Baik berarti sehat fisiknya, manusiawi memiliki sifat sosial kemanusiaan yang tinggi, berkualitas secara intelektual dan akademis serta mampu bersaing di era kompetisi global.
Oleh karena itu, berbagai hal yang negatif yang akan membawa dampak buruk pada pembentukan kepribadian para pelajar hendaknya dapat dihilangkan dari lingkungan sekolah. Seluruh stakeholder sekolah harus berusaha keras untuk menjaga lingkungan sekolah agar tetap kondusif terutama dalam rangka mendukung proses belajar mengajar.
Dukungan tenaga pelajar yang baik dan profesional serta sarana dan pra sarana yang berkualitas dan memadai menjadi faktor utama terselenggaranya proses belajar mengajar di sekolah. Suasana pergaulan antar siswa yang dinamis dan harmonis merupakan daya tarik bagi para murid untuk menjadikan sekolah sebagai tempat menimba ilmu dan meningkatkan pergaulan, persahabatan dan persaudaraan antar siswa.
Namun demikian kondisi yang ideal tadi sering kali tidak didapatkan oleh para siswa. Masih adanya berbagai bentuk perlakuan yang bersifat intimidasi baik secara langsung atau pun tidak langsung masih dilakukan kepada para pelajar. Bentuk-bentuk kekerasan tersebut sering dilakukan baik di antara siswa sendiri maupun antar siswa dengan pihak lainnya. Kekerasan dan intimidasi yang dilakukan antar siswa biasanya dilakukan dari kakak kelas kepada junior nya atau sesama angkatan. Kekerasan antar siswa dapat juga terjadi antar sekolah dalam bentuk intimidasi dan "pemalakan", perkelahian antar pelajar, bahkan tawuran. Sementara kekerasan kepada siswa dari pihak lain, dapat dilakukan dari guru, petugas sekolah, pengurus.
Faktor eksternal semakin menambah buruk perilaku kekerasan yang dilakukan di kalangan pelajar. Tayangan media televisi dan internet yang semakin menonjolkan kekerasan, demonstrasi, perkelahian semakin mendorong sikap agresif di kalangan pelajar. Belum lagi beban sosial dan ekonomi yang dialami keluarga siswa dapat menjadi pemicu sikap-sikap intimidatif dan keras di antara siswa.
Pelaku kekerasan seringkali tidak menyadari akibat yang ditimbulkannya terhadap si korban. Bahkan pada beberapa pelaku kekerasan hal itu dianggap sebagai sebuah tindakan yang wajar dan sudah menjadi tradisi. Mungkin hal ini dikarenakan yang bersangkutan pernah menerima perlakuan yang sama dari senior nya terdahulu. Sehingga tindakan kekerasan kepada siswa lainnya dianggap wajar karena sudah menjadi tradisi yang berulang dari tahun ke tahun.
Bagi para korban, kekerasan yang dilakukan memberikan dampak buruk dan mendalam. Korban merasa terintimidasi, takut, cemas dan tidak nyaman dalam mengikuti kegiatan di sekolah. Akibatnya akan berpengaruh langsung pada terganggunya konsentrasi belajar sehingga menyebabkan menurunnya nilai pelajaran di sekolah. Kondisi yang tidak nyaman dan tertekan apabila berlangsung dalam jangka waktu lama akan menyebabkan terganggunya kondisi psikologis seseorang.
Setiap orang memiliki kemampuan dan daya tahan untuk menghadapi tekanan dan beban psikologis dari lingkungan disekitarnya. Namun demikian intimidasi dan kekerasan tersebut tetap akan memberikan pengaruh dan membentuk karakter dan kepribadian pelajar tersebut. Bisa jadi, kekerasan yang diterimanya akan membentuk karakter yang negatif, agresif, dan kontra produktif dengan misi pendidikan dan pembentukan kepribadian yang manusiawi dan berkualitas.
Seringkali kita lupa kalau ada aturan hukum yang dapat dikenakan kepada seseorang manakala dia melakukan kekerasan kepada orang lain. Bahkan, melakukan perbuatan tidak menyenangkan dapat membuat kita berurusan dengan pihak yang berwajib. Apalagi melakukan kekerasan dan intimidasi kepada orang lain.
Jadi masih maukah kita melakukan kekerasan di lingkungan pelajar ??

Comments